Jalan sebagai salah satu sarana public, merupakan bentuk pelayanan jasa yang perlu diselenggarakan dengan baik oleh pemerintah sesuai de...
Jalan sebagai salah satu sarana public, merupakan bentuk pelayanan jasa yang perlu diselenggarakan dengan baik oleh pemerintah sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pemerintah provinsi Sulawesi tengah melalui dinas perumahan kawasan permukiman dan pertanahan melaksanakan fungsi tersebut.
Dengan demikian, penyelenggaraan jalan bagi publik, termasuk di dalamnya adalah jalan lingkungan masyarakat yang memiliki arti yaitu jalan yang berada di lingkungan perumahan, atau jalan servis untuk lingkungan perumahan.
Dalam pelaksanaanya, kegiatan pembangunan jalan lingkungan memang agak mendapat kendala utamanya adalah terdapat sebagian masyarakat yang tidak mau di banun jalan dengan alasan akan menyebabkan rumahnya banjir karena tinggi jalan akan meningkat 20 – 30 cm. Padahal pembangunan dilakukan atas surat permohonan dari mereka sendiri untuk dibantu.
Padahal kondisi lebar jalannya misalnya hanya selebar 2,5 meter. hambatan semacam itu membuat schedule pelaksanaan kegiatan pun terpengaruh karena kami dari pihak Dinas harus mengalihkan pekerjaan tersebut ke lokasi lainnya.
Hal yang sama juga terkadang, pemerintah daerah yang tidak ingin di laksanakan pembangunan dengan alasan bahwa di lokasi tersebut sudah di anggarkan melalui APBD kabupaten, padahal Kata Anci, usulan tersebut atas permintaan masyarakat, ia juga menjelaskan bahwa sebelum pelaksanaan pihaknya terlebih dahulu berkordinasi dengan pemerintah setempat, nah ini yang sangat perlu di perhatikan kedepanya dalam pelaksanaan kegiatan.
Kedepannya, perlu kordinasi lintas sektoral utamanya pemerintah daerah kabupaten dan kota, serta masyarakat. Agar pembangunan yang akan di peruntukan buat masyarakat tercapai sehingga berdampak pada perkembangan ekonomi daerah. Tutupnya. Ilyas Imran




